Selasa, 26 Mei 2009

ORIENTASI KURIKULUM
Oleh : Mohamad Moklis


A. Prolog.
Perubahan sosio cultural yang terjadi ditengah-tengah masyarakat selalu seiring dan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi selalu memiliki dampak (positif atau negative) yang signifikan terhadap perubahan tingkah laku masyarakat secara universal. Asumsi ini dibangun berdasarkan fenomena yang terjadi dalam komunitas masyarakat tertentu dengan adanya kecenderungan selalu dipengaruhi oleh persepsi dan penerapan suatu teknologi.
Dalam rangka mengantisipasi dampak kemajuan teknologi sekaligus membimbing dan mengarahkan perubahan sosio cultural tersebut, pendidikan yang ideal dengan segala atributnya memiliki peranan yang sangat strategis. Dalam konteks ini pendidikan merupakan wadah atau tempat untuk memformulasikan bentuk cetak biru sosio kultural masa depan. Oleh karena itu, substansinya pendidikan bukan sekedar membuat orang cerdas dan terampil, akan tetapi juga menumbuhkan kesadaran makrifat dan kewaskithaan. Untuk memformulasi pendidikan yang ideal tersebut perlu adanya penataan berbagai aspek yang melingkupi dalam pendidikan secara lebih rinci, terarah dan berkesinambungan. Penataan yang paling urgen dalam konteks ini adalah kurikulum.
Kurikulum merupakan rencana pendidikan yang memberi pedoman tentang jenis, lingkup, dan urutan isi serta proses pendidikan. Pemahaman ini membawa implikasi bahwa cakupan kurikulum substansinya sangat luas, dan cakupan inilah yang akan kita bahas dalam materi orientasi kurikulum, diantaranya hakekat, azas-azas atau dasar, prinsip dan fungsi serta beberapa model konsep kurikulum yang dikembangkan dalam dunia pendidikan. Dalam pembahasannya yang lebih komprehensif, maka tidak bisa menafikan keterkaitan orientasi kurikulum dengan komponen-komponen yang ada didalamnya, diantaranya ialah tujuan, bahan pelajaran, proses belajar mengajar dan evaluasi atau penilaian.
B. Orientasi Kurikulum
a. Hakekat Kurikulum
Pengertian asal kata curriculum ialah arena perlombaan (race course), dan frase ini sering kali dipandang sebagai metafora yang bermanfaat bagi perenungan makna kurikulum pendidikan. Kadangkala arena itu dibayangkan sebagai arena pacuan kuda yang memiliki garis start dan finish dengan ramu-rambu yang harus dipatuhi oleh si joky (penunggang kuda). Sebaliknya, arena tersebur kadang-kadang dibayangkan sebagai arena terbuka untuk lari bebas dalam pemburuan rubah. Tujuannya jelas, yakni untuk menangkap rubah, akan tetapi tidak ada petunjuk tertentu yang harus dipatuhi. Barangkali hanya factor kebetulan kesamaan situasional antara kurikulum dengan arena pacuan kuda. Pada prinsipnya pengertian kurikulum berkembang sejalan dengan perkembangan teori dan praktek pendidikan.
Dalam pandangan lama, kurikulum dipandang sebagai kumpulan sejumlah mata pelajaran yang harus disampaikan oleh guru dan dipelajari oleh siswa. Pandangan ini lebih menekankan pada segi isi. Pandangan yang berkembang kemudian, mengatakan bahwa penekanannya terletak pada pengalaman belajar. Starting poin pada pengalaman belajar ini mengantarkan kurikulum diartikan sebagai segala pengalaman yang disajikan kepada para siswa dibawah pengawasan atau pengarahan sekolah.
Persepsi ini senada dengan apa yang digambarkan oleh Arthur J Lewis dan Alice bahwa kurikulum dipandang sebagai suatu bentuk hubungan antara person dengan pendidikan yang meliputi berbagai hal, diantaranya informasi, proses, tehnik, penilaian di dalam ruang dan waktu tertentu. Lebih jauh Daniel Tanner dan Lawell Tanner menggambarkan bahwa kurikulum dipandang sebagai bentuk akumulasi berbagai pengalaman, gaya pikir, ajang pengalaman, membimbing pengalaman, muatan kognitif/affektif dan proses interview ataupun hasilnya atau suatu produk teknologi.
Meluasnya pengertian kurikulum yang selalu berkembang tersebut mengantarkan cakupan tugas kurikulum semakin luas karena mencakup segala pengalaman sejauh masih terjangkau oleh pengawasan sekolah. Dari cakupan yang begitu luas tersebut, maka kurikulum memiliki komponen-komponen sebagai bidang studi, yakni landasan isi, desain (curriculum design), rekayasa (curriculum engineering), evaluasi dan penelitian, serta pengembangan.
Dari berbagai macam definisi yang berkembang sebagaimana paparan tersebut diatas, bisa kita tarik benang merahnya bahwa pada hakekatnya setiap kurikulum merupakan suatu cara untuk mempersiapkan peserta didik (anak) agar berpartisipasi sebagai anggota yang produktif dalam masyarakatnya. Setiap kurikulum, bagaimanapun polanya, selalu memiliki komponen-komponen tertentu yakni pernyataan tentang tujuan dan sasaran, seleksi dan organisasi bahan dan isi pelajaran, bentuk dan kegiatan belajar mengajar dan akhirnya evaluasi hasil belajar. Dengan demikian kurikulum merupakan sesuatu yang direncanakan sebagai pegangan guna mencapai tujuan pendidikan. Apa yang direncanakan lazimnya berupa harapan-harapan ideal dan biasanya bersifat idea, cita-cita tentang manusia atau warga negara yang akan dibentuk pada masa yang akan datang.

b. Asas-Asas Kurikulum.
Asas atau dasar kurikulum adalah semua kekuatan potensial yang berpengaruh dan membentuk materi kurikulum, susunan atau organisasi kurikulum. Dasar kurikulum ini disebut juga sebagai sumber atau penentu kurikulum (curriculum determinants). Asas-asas yang mendasari kurikulum, diataranya adalah asas filosofis, asas psikologis, asas sosiologis dan asas organisatoris.
Asas filosofis diterapkan untuk mengetahui keadaan-keadadaan alam semesta tempat kita hidup (the kind of universe in which we live). Pada umumnya asas filosofis ini dalam penerapannya selalu direlevansikan dengan tujuan pendidikan yang sesuai dengan filsafat sebuah negara. Kurikulum tak dapat dinafikan mempunyai hubungan yang erat dengan filsafat bangsa dan negara terutama dalam menentukan manusia yang dicita-citakan sebagai tujuan yang harus dicapai memalui pendidikan formal.
Aplikasi asas psikologis digunakan untuk mengetahui kemampuan yang diperoleh dari pelajar dan kebutuhan peserta didik (the ability and needs of children). Asas ini yang memperhitungkan factor anak dalam kurikulum, yakni meliputi psikologi anak, perkembangan anak, psikologi belajar (bagaimana proses belajar anak)
Asas sosiologis digunakan untuk mengetahui tuntutan yang syah dari masyarakat (the legitimate demands of society). Biasanya asas ini selalu dipengaruhi oleh keadaan masyarakat, perkembangan dan perubahannya, kebudayaan manusia, hasil kreatifitas manusia yang berupa ilmu pengetahuan dan teknologi, dan lain sebagainya. Perkembangan budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi memiliki peran yang strategis dalam asas sosiologis ini. Meski demikian tidak bisa dibenarkan dan senantiasa harus dijaga agar asas ini jangan terlampau mendominasi, sehingga muncul kurikulum yang berpusat pada masyarakat (society-centered curriculum).
Asas organisatoris dimaksudkan untuk mempertimbangkan bentuk dan organisasi bahan pelajaran yang disajikan. Asas ini, dampakanknya lebih mengarah kepada hal-hal yang bersifat operasional. Sehingga dalam operasionalisasinya perlu disesuaiakan dengan situasi dan kondisi juga efektivitas dari pelaksanaannya.

c. Prinsip-prinsip Kurikulum.
Kurikulum sebagai wadah formulasi cetak biru sosio kulutural masa depan melalui pendidikan, dalam aplikasinya menerapkan prinsip-prinsip yang lebih terarah dan komprehensif. Prinsip-prinsip kurikulum tersebut adalah : prinsip relevansi, prinsip fleksibilitas, prinsip kontinuitas, prinsip praktis atau efisiensi, dan prinsip efektivitas.
Lebih jauh, dengan merelevansikan terhadap kurikulum pendidikan Islam, Muhaimin dan Abd. Mujib menambahkan beberapa prinsip kurikulum yang lebih luas. Tambahan prinsip-prinsip kurikulum tersebut diantaranya ialah : prinsip orientasi pada tujuan; prinsip integritas; prinsip sinkronisme yang berimplikasi pada terwujudnya kurikulum yang seirama, searah dan setujuan; prinsip demokrasi yang implikasinya bahwa pelaksanaan kurikulum harus dilaksanakan secara demokratis, yakni saling mengerti, memahami keadaan dan situasi tiap-tiap subjek dan objek kurikulum ; prinsip analisis kegiatan; prinsip individualisasi yakni prinsip kurikulum yang memperhatikan perbedaan pembawaan dan lingkungan pada umumnya yang meliputi seluruh aspek pribadi peserta didik, seperti perbedaan jasmani, watak, intelegensia, bakat serta kelebihan dan kekurangannya ; dan prinsip pendidikan seumur hidup yang orientasinya dengan mengingat keutuhan subyek manusia sebagai subyek yang selalu berkembang dan sadar akan nilai, sehingga tuntutan kurikulum dalam tataran ini harus lebih bersifat futuristik.

d. Fungsi Kurikulum.
Secara garis besar, fungsi kurikulum dapat kita rumuskan sebagai berikut :
1. Sebagai alat untuk mencapai tujuan dan untuk menempuh harapan manusia sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
2. Sebagai pedoman dan program yang harus dilakukan oleh subyek dan obyek pendidikan.
3. Fungsi kesinambungan untuk persiapan jenjang sekolah berikutnya dan penyiapan tenaga kerja bagi peserta didik yang tidak melanjutkan.
4. Sebagai standar penilaian criteria keberhasilan suatu proses pendidikan atau sebagai batasan dari program kegiatan yang akan dijalankan pada tingkat pendidikan tertentu
e. Model Konsep Kurikulum.
Miller dan Seller melihat kurikulum sebagai alat untuk transmisi kebudayaan, transformasi pribadi anak didik dan transaksi dengan masyarakat. Sebaliknya, Einsner memandang kurikulum sebagai pengembangan proses kognitif, teknologi, humanistic atau aktualisasai diri anak didik dan rekonstruksi social dan akedemik.
Disisi lain, ada beberapa model konsep kurikulum dengan menitik beratkan pada fungsi pendidikan. Apabila fungsi pendidikan diartikan untuk menumbuhkan kreativitas, melestarikan nilai-nilai, serta membekali kemampuan produktif, maka model kurikulum yang diterapkan adalah menggunakan pendekatan akedemik, yaitu menggunakan pendekatan teknologi dan humanistic. Dari berbagai model kurikulum dengan serangkaian pendekatan yang diterapkan, dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
1. Kurikulum sebagai model subyek akademik.
Model kurikulum ini sangat mengutamakan pengetahuan, sehingga orientasi pendidikannya diarahkan ke masalah-masalah yang bersifat intelektual. Dalam tataran aplikasinya, tidak hanya menerima apa yang disampaikan dalam perkembangan, akan tetapi juga meerima proses belajar yang dialami peserta didik secara langsung.
2. Kurikulum sebagai model aktualisasi diri (humanistic).
Kurikulum model humanistic ini menjadikan manusia sebagai unsure sentral untuk menciptakan kreativitas, spontanitas, kemandirian, kebebasan, aktivitas, pertumbuhan dari dalam termasuk keutuhan anak sebagai kesuluruhan, minat dan motivisi intrinsic. Karakteristiknya berfungsi menyediakan pengalaman yang berharga bagi peserta didik dan berupaya membantu kelancaran perkembangan pribadi peserta didik. Hal ini mengantarkan pada peserta didik untuk lebih berkembang secara dinamis searah dengan pertumbuhannya, mempunyai integritas dan otonomi kepribadian, dan sikap yang sehat terhadap diri sendiri.
3. Kurikulum sebagai model rekonstruksi social.
Kurikulum model ini pada dasarnya menghendaki adanya proses belajar yang menghasilkan perubahan secara relative tetap dalam perilaku, yaitu dalam berfikir, merasa dan melakukan. Fokus kurikulum model ini adalah pada masalah yang sedang dihadapi oleh masyarakat, dan umumnya bersumber dari aliran pendidikan interaksional.
4. Kurikulum sebagai model teknologi.
Pada konteks kurikulum model teknologi ini, pendidikan menekankan pada penyusunan program pengajaran dan rencana pelajaran dengan menggunakan pendekatan system. Program pengajaran ini dapat semata-mata hanya menggunakan system saja atau juga dengan alat dan media. Ataupun dapat dipadukan antara program pendekatan system dengan program pendekatan alat dan media. Teknologi pendidikannya terdiri dari dua aspek, yaitu hard-ware berupa alat benda keras, dan soft-ware berupa tehnik penyusunan kurikulum baik secara mikro maupun makro.
5. Kurikulum sebagai model proses kognitif.
Kurikulum model ini bertujuan untuk mengembangkan kemampuan mental, antara lain berpikir dan berkayakinan bahwa kemampuan tersebut dapat ditransfer atau diterapkan pada bidang-bidang lain yang relevan.

e. Orientasi Kurikulum.
Pada dasarnya, orientasi kurikulum pendidikan dapat dirangkum menjadi lima bagian, yaitu orientasi pada pelestarian nilai-nilai, orientasi pada kebutuhan social, orientasi pada tenaga kerja, orientasi pada peserta didik, dan orientasi pada masa depan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
1. Orientasi pada pelestarian nilai-nilai.
Dalam konteks orientasi pada nilai-nalai, tugas kurikulum pendidikan adalah menciptakan situasi dan program tertentu demi tercapainya pelestarian nilai-nilai yang berkembang ditengah-tengah masyarakat baik yang bersifat dogmatis maupun kebudayaan. Orientasi ini memfokuskan kurikulum sebagai alat dalam menggapai tercapainya agent of conservative.
2. Orientasi pada kebutuhan social (social demand)
Pada orientasi kebutuhan social ini, kurikulum sebagai sarana penentu perubahan social harus mampu mamahami tentang perkembangan kebudayaan manusia yang cenderung bersifat dinamis. Kurikulum, dalam orientasi ini dituntut untuk mampu memberikan kontribusi positif dalam perkembangan social dan kebutuhannya. Tuntutan masyarakat yang selalu berkembang tidak bisa diabaikan begitu saja, karena bagaimanapun juga masyarakat merupakan factor yang mempengaruhi kurikulum. Hal ini bukan berarti bahwa kurikulum berpusat pada masyarakat (society centre) saja, akan tetapi merupakan perpaduan dan kesinambungan antara peserta didik dan masyarakat (child in his society).
3. Orientasi pada tenaga kerja.
Tidak dapat dipungkiri bahwa kebutuhan manusia selalu bertambah dan sekaligus berkembang lebih luas seiring dengan kualitas pendidikannya. Konsekwensi logisnya, dalam setiap perkembangan jaman, manusia selalu ingin dapat memenuhi kebutuhannya secara layak dan baik. Hal ini mengantarkan manusia selalu membutuhkan dan mencari peluang untuk mencari pekerjaan yang representative dalam rangka memenuhi berbagai kebutuhannya tersebut. Konsekwensinya, kurikulum pendidikan dituntut untuk mampu memenuhi kebutuhan kerja tersebut dengan merencanakan program kurikulum yang mengarah pada terciptanya out-put pendidikan yang memiliki kemampuan dan ketrampilan professional, produktif dan kreatif, mampu memberdayakan potensi diri maupun sumber daya alam yang ada disekitarnya.

4. Orientasi pada peserta didik.
Orientasi ini memberikan kompas pada kurikulum untuk memenuhi kebutuhan peserta didiknya yang disesuaikan dengan bakat, minat dan kemampuan. Untuk merealisasikan orientasi ini, Benjamin S. Bloom mengemukakan taksonomi dengan tiga domain, yaitu domain kognitif, domain afektif dan domain psikomotorik.
Domain kognitif, didalamnya mencakup : knowledge, comprehension, application, analysis, synthesis, kemampuan dalam mempertimbangkan nilai bahan dan metode yang dipergunakan dalam penyelesaian suatu masalah baik yang bersifat kuantitatif maupun kaulitatif. Cakupan domain afektif, diantaranya ialah receiving, responding, valuing, organization, characterization by a value or value complex. Sedangkan domain psikomotorik didalamnya tercakup bidang garapan : perception, set, guide response, mechanism, complex overt response, adaption, organization.
Namun demikian dari ketiga domain berikut dengan beragam bidang garapan yang tercakup di dalamnya tersebut, kiranya dapat dirangkum menjadi tiga bagian, yaitu :
- Dimensi kepribadian sebagai manusia, yakni kemampuan untuk menjaga integritas antara sikap, tingkah laku etik, dan moralitas.
- Dimensi produktivitas yang menyangkut terhadap segala apa yang dihasilkan oleh peserta didik baik dari segi kuantitas maupun kualitas setelah menamatkan pendidikannya.
- Dimensi krativitas yang menyangkut kemampuan peserta didik untuk berfikir dan berbuat, menciptakan sesuatu yang berguna baik bagi dirinya sendiri maupun masyarakat disekelilingnya.
5. Orientasi pada masa depan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Melihat kecenderungan ilmu pengetahuan dan teknologi yang selalu berkembang dengan pesat dan selalu mengalami perubahan, maka kurikulum dituntut untuk selalu mendesain dan mengaplikasikannya selaras dengan perkembangan Iptek. Hal ini bisa dilakukan dengan melandasi kurikulum tersebut dengan nilai-nilai yang universal dan abadi, dan mengorientasikannya pada futuristic dengan menelaah sejarah dan peristiwa masa lalu untuk dibuat referensi dan mengantisipasi perkembangan dimasa yang akan datang, serta mempertimbangkan masa depan dengan segala aspeknya, meliputi dimensi kehidupan social, biologis, dan psikologis.

C. Epilog.
Kurikulum sebagai sentral planning pendidikan untuk menentukan cetak biru sosio cultural di setiap jaman, memiliki peran yang strategis. Oleh karena itu, berbagai pemikiran dan teori selalu muncul dan dikembangkan sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini mendasari bahwa kurikulum yang diterapkan dalam suatu pendidikan cenderung bersifat fleksibel dan dinamis yang selalu direlevansikan dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

oooOO -M.M- OOooo
KURIKULUM DAN APLIKASINYA DALAM PEMBELAJARAN

Oleh : MUKHTAR Al-BUGHURY




A. PENDAHULUAN

Adanya perkembangan dan perubahahan serta inovasi baru dalam pelaksanaan pendidikan dan pembelajaran, hal ini sejalan dengan perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara akibat dari pengaruh perubahan global, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta seni dan budaya. Perkembangan dan perubahan tersebut secara terus menerus ini menuntut perlunya perbaikan sistem pendidikan, termasuk penyempurnaan kurikulum dan aplikasinya dalam proses pembelajaran untuk mewujudkan manusia sebagai generasi yang mampu bersaing dan menyesuaikan diri dengan perkembangan jaman serta agar mampu hidup dan eksis sesuai dengan jamannya.
Kebutuhan akan adanya aktifitas pendidikan selalu berarti kebutuhan adanya kurikulum, dan dalam kurikulum itulah terekspos segala sesuatu yang harus dijadikan pedoman dan planning bagi aplikasi pendidikan. Korelasi antara kurikulum dan pendidikan adalah hubungan tujuan dan isi pendidikan . tujuan pendidikan yang ingin dicapai, akan dapat terlaksana jika alat, sarana, isi kurikulum yang dijadikan dasar acuan itu relevan atau sesuai dengan tujuan pendidikan tersebut.
Pendidikan merupakan pekerjaan besar dan merupakan bentuk investasi jangka panjang yang hasilnya dirasakan beberapa puluh tahun kemudian, karena pendidikan bukan sekedar proses alih budaya (transfer of culture) atau juga alih pengetahuan (transfer of knowledge), tetapi juga sekaligus sebagai proses alih keterampilaan hidup (transfer of life skills) dan alih nilai (transfer of values) sehingga manusia (peserta didik) benar-benar menjadi lebih manusiawi dan fungsional sesuai dengan kodratnya. Dalam konteks ini, pendidikan sebagai suatu sistem dan proses tidak akan telepas dari pembicaraan diri manusia itu sendiri sebagai makhluk individual dan sosial, yang terdiri dari peserta didik, pendidik, dan komponen-komponen lainnya –termasuk kurikulum– serta hal-hal lain yang mempengaruhi atas pendidikan tersebut secara aplikabel di lapangan, baik dalam skala formal, informal, dan nonformal. Karenanya, bagaimanapun bagus dan idealnya kurikulum, sangat bergantung pada komponen-komponen tersebut untuk mewujudkannya, khususnya pendidik (guru).
Berdasarkan konsep dan pokok-pokok pikiran tersebut, maka penulis memandang perlu untuk mengkaji hal-hal sebagai berikut :
1. Apa hakekat kurikulum dan seberapa penting fungsi itu dalam pendidikan ?
2. Bagaimana peran balam inovasi kurikulum dan pembelajaran yang aplikable ?
3. Bagaimana aplikasi kurikurum dalam pembelajaran sehingga memudahkan tercapainya tujuan pendidikan ?
Pertanyaan-pertanyaan mendasar inilah yang penulis bahas pada bagian selanjutnya.

B. PARADIGMA KURIKULUM : TINJAUAN SEPINTAS

1. Hakikat Kurikulum
Dalam pandangan lama, kurikulum dipandang sebagai kumpulan sejumlah mata pelajaran yang harus disampaikan oleh guru dan dipelajari oleh siswa. Pandangan ini lebih menekankan pada segi isi. Pandangan yang berkembang kemudian, mengatakan bahwa penekanannya terletak pada proses dan pengalaman belajar (kompetensi). Starting poin pada pengalaman belajar ini mengantarkan kurikulum diartikan sebagai segala pengalaman yang disajikan kepada para siswa dibawah pengawasan atau pengarahan sekolah.
Agar lebih memudahkan pemahaman kita, lihat diagram berikut : (hasil rangkuman kuliah perdana dengan Dosen Pengampu Prof. Dr. H. Ibnu Hadjar, M.Ed.)

Meluasnya pengertian kurikulum yang selalu berkembang tersebut mengantarkan cakupan tugas kurikulum semakin luas karena mencakup segala pengalaman sejauh masih terjangkau oleh pengawasan sekolah. Dari cakupan yang begitu luas tersebut, maka kurikulum memiliki komponen-komponen sebagai bidang studi, yakni landasan isi, desain (curriculum design), rekayasa kurikulum (curriculum engineering), evaluasi dan penelitian, serta pengembangan.
Dari berbagai macam definisi yang berkembang sebagaimana paparan tersebut diatas, bisa kita simpulkan dan formulasi bahwa pada hakekatnya setiap kurikulum merupakan suatu cara untuk mempersiapkan peserta didik (anak) agar berpartisipasi sebagai anggota yang produktif dalam masyarakatnya. Setiap kurikulum, bagaimanapun polanya, selalu memiliki komponen-komponen tertentu yakni pernyataan tentang tujuan dan sasaran, seleksi dan organisasi bahan dan isi pelajaran, bentuk dan kegiatan belajar mengajar dan akhirnya evaluasi hasil belajar. Dengan demikian kurikulum merupakan sesuatu yang direncanakan sebagai pegangan guna mencapai tujuan pendidikan. Apa yang direncanakan lazimnya berupa harapan-harapan ideal dan biasanya bersifat idea, cita-cita tentang manusia atau warga negara yang akan dibentuk pada masa yang akan datang. Secara substansial pada akhirnya bahwa hakikat kurikulum merupakan rencana pendidikan yang memberi pedoman tentang jenis, lingkup, dan urutan isi serta proses pendidikan, dalam arti seluas-luasnya.

2. Fungsi Kurikulum
Secara konseptual dipahami bahwa krikulum merupakan suatu program pendidikan yang berisikan berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar direncanakan dan dirancangkan secara sistemik atas dasar norma-norma yang berlaku yang dijadikan pedoman bagi tenaga kependidikan dan peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan. Oleh karena itu, secara fungsional menurut S. Nasution bahwa fungsi kurikulum bagi sekolah yang bersankutan dan sekolah yang ada di atasnya adalah: pertama, kurikulum sebagai produk (sebagai hasil pengembangan kurikulum), kedua, kurikulum sebagai program (alat yang dilakukan sekolah untuk mencapai tujuan, ketiga, kurikulum sebagai hal-hal yang diharapkan akan dipelajari oleh siswa (sikap, keterampilan tertentu), dan kelima, kurikulum dipandang sebagai pengalaman siswa. Sedangkan fungsi kurikulum bagi masyarakat adalah bahwa salah satu ciri masyarakat ialah perubahannya yang cepat akibat perkembangan iptek, yang sering tidak dapat diramalkan akibatnya. Perubahan-perubahan yang hebat dan cepat dalam masyarakat memberikan tugas yang lebih luas dan berat kepada sekolah.
Rumusan tersebut mengindikasikan adanya fungsi kurikulum sebagai suatu program yang terencana dan terarah dan terus berkembang secara dinamis dan sistematis. Pendapat lain dengan redaksi yang berbeda menjelaskan bahwa secara garis besar, fungsi kurikulum dapat dirumuskan sebagai berikut :
1. Sebagai alat untuk mencapai tujuan dan untuk menempuh harapan manusia sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
2. Sebagai pedoman dan program yang harus dilakukan oleh subyek dan obyek pendidikan.
3. Fungsi kesinambungan untuk persiapan jenjang sekolah berikutnya dan penyiapan tenaga kerja bagi peserta didik yang tidak melanjutkan.
4. Sebagai standar penilaian kriteria keberhasilan suatu proses pendidikan atau sebagai batasan dari program kegiatan yang akan dijalankan pada tingkat pendidikan tertentu.

Hal tersebut dapat dipahami bahwa kurikulum mempunyai kedudukan sentral dalam proses pendidikan sesuai dengan fungsi –sebagaimana tersebut di atas–, orientasi dan peranannya dalam pendidikan. Sehingga pada akhirnya kurikulum mengarahkan segala bentuk aktifitas pendidikan demi tercapainya tujuan-tujuan pendidikan. Tanpa kurikulum yang sesuai dan tepat sulit untuk mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan. Kurikulum dan pendidikan adalah dua hal yang erat berkaitan (korelatif-integratif), tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lain.sehingga orientasi kurikulum akan tergantung dari tujuan yang ingin dicapai suatu lembaga pendidikan, dan suatu lembaga pendidikan juga sering mengikuti kebutuhan subyek didik dan masyarakat pendidikan.

C. APLIKASI KURIKULUM DALAM PEMBELAJARAN

1. Hubungan Kurikulum dan Pembelajaran
Kurikulum merupakan in-put dari sistem pengembangan kurikulum. Sedang out-put sistem pengembangan kurikulum adalah pengajaran/pembelajaran. Agar diperoleh pemahaman hubungan antara kurikulum dengan pengajaran dapat dilihat dalam bagan sebagai berikut berikut :
Berdasarkan bagan ini dapat dijelaskan hal sebagai berikut :
Berdasarkan pada kriteria penyusunan dan pemilihan aspek-aspek yang terkait dalam komponen kurikulum kemudian dilakukan kegiatan pengembangan kurikulum. Hal ini dimaksudkan untuk menciptakan kondisi yang kondusif dalam pelaksanaan kurikulum yang akan dipelajari oleh peserta didik. Dalam pengembangan kurikulum tersebut juga harus dipertimbangkan kondisi sosial budaya masyarakat sekitar agar nantinya memiliki nilai relevansi dengan kondisi masyarakat sekitar. System pwngwmbangan kurikulum tersebut akan melahirkan rangkaian butir-butir pengajaran. Sistem pengajaran inilah yang merupakan aplikasi hasil pengembangan kurikulum. Dalam penerapannya sistem pengajaran banyak dipengaruhi oleh berbagai faktor, misalnya kondisi (keluasan dan kedalaman) isi pengajaran, intsrumen pendukung, prilaku dan kualitas pengajar. Kesemuanya akan menghasilkan cetak biru (blue print) bentuk hasil belajar peserta didik yan bergasil atau gagal.




Gambar 1.1 Hubungan Kurikulum dengan Pengajaran

Pada dasarnya sistem pengajaran terdiri atas tiga komponen atau bagian, yaitu: perencanaan pengajaran, pelaksanaan pengajaran, dan evaluasi. Perencanaan pengajaran dilakukan untuk berbagai tingkat satuan waktu, yaitu: satuan waktu harian, semester, atau bahkan tahunan. Perencanaan pengajaran dapat berubah-ubah sesuai dengan waktu pengajaran secara nyata.
Dalam pelaksanaan pengajaran, peran guru sangatlah vital. Karena guru secara individual melaksanakan proses perencanaan pengajaran yang terus menerus dan pelaksanaannya sesuai dengan tahap-tahap pengajaran yang ditetapkan. Dalam hal ini gurulah yang membuat pilihan akhir tentang kegiatan belajar dan isi instrumental yang sesuai dengan karakteristik peserta didik, kesesuaian sumber, dan tuntutan pelaksanaa proses penajaan. Sehubungan dengan hal ini, keputusan pengajaran harus didadasrkan pada harapan hasil yang diajukan kurikulum dan dimasukkan dalam program studi dan rencana unit pengajaran. Sementara dalam aspek penilaian/evaluasi pengajaran secara singkat mencakup suatu perbandingan dari hasil belajar secara nyata dengan hasil yang diharapkan. Maksud perbandingan yang demikian ini adalah agar dalam evaluasi dapat ditentukan perilaku-perilaku indikatif yang perlu dikuasai dan dicapai oleh peserta didik.
Untuk menghindari pemahaman yang keliru, perlu dibedakan antara evaluasi hasil belajar dan evaluasi kurikulum. Evaluasi hasil belajar adalah untuk menetapkan dan mengetahui berhasil tidaknya peserta didik mencapai tujuan pengajaran yang telah ditetapkan sekaligus juga untuk memberikan umpan balik (feed back) untuk pelaksanaan progran selanjutnya (pengayaan atau remedial). Evaluasi hasil belajar dapat dilakukan dengan dua tahap: Pertama, evaluasi formatif, yaitu evaluasi yang dilakukan pada akhir program kegiatan belajar mengajar; dan kedua, evaluasi sumatif, yaitu evaluasi yang dilakukan pada akhir unit pengajaran (misalnya akhir semester).
Sedangkan yang dimaksud dengan evaluasi kurikulum adalah menilai suatu kurkulum sebagai program pendidikan untuk menentukan efisiensi, efektifitas, relevansi, dan produktifitas program dalam mencapai tujuan pendidikan. Evaluasi kurikulum dapat dilakukan dengan beberapa tahap, yaitu: input, proses, out put, dan dampak (outcome).
Dari uraian di atas dapat diketahui bahwa kurikulum dan pengajaran adalah dua hal yang berhubungan erat. Keduanya berkait dengan interdependen, meskipun kedunya tidaklah sama, serupa tapi tak sama, keduanya dapat dianalisis secara terpisah. Sedangkan mengenai fungsinya tidak dapat dipisahkan. Pada sisi lain, untuk mengontrol dan mengukur interdependen antara kurikulum dengan pengajaran tersebut harus, tidak boleh tidak, diadakan evaluasi mengenai pelaksanaannya secara aplikable, sehingga diketahui tingkat keberhasilan, hambatan/kendala untuk perbaikan di masa yang akan datang. Berhasil dan tidaknya kurikulum dan aplikasinya dalam pembelajaran, dapar diketahui apabila penilaian (evaluasi) dilaksanakan dengan baik sebagai alat kontrolnya.

2. Inovasi Kurikulum dan Pembelajaran: Kenapa Tidak ?

Adanya pemberian otonomi luas kepada sekolah pengembangan kurikulum serta aplikasinya dalam pembelajaran serta sistem evaluasinya (KBK dan KTSP misalnya) merupakan kepedulian pemerintah terhadap peningkatan mutu pendidikan secara umum (terlepas dari pro dan kontra). Pemberian otonomi ini menuntut pendekatan manajemen yang lebih kondusif di sekolah agar dapat mengakomodasi seluruh keinginan sekaligus memberdayakan berbagai komponen masyarakat (dengan adanya komite) secara efektif, guna mendukung kemajuan dan sistem yang ada di sekolah. Karena itu dalam mengaplikasikan kurikulum harus mencerminkan hal-hal tang menjadi kebutuhan masyarakat sebagai pengguna lulusan lembaga pendidikan dapat memberikan kritik dan saran guna penyempurnaan program pendidikan/pembelajaran di sekolah. Kini menjadi jelas bahwa pendidikan itu secara aplikatif merupakan tanggung jawab bersama antara sekolah, masyarakat dan pemerintah.
Pada konteks lain, penyusunan kurikulum atau desain kurikulum (curriculum design) dan desain pembelajaran yang aplikatif-operasional hendaknya juga memperhatikan link and match antara out put dengan lapangan kerja yang diperlukan. Untuk mencapai harapan terlaksananya tentunya tidaklah mudah. Kita harus mengetahui gap antara das sein dengan das sollen, antara kenyataan dengan harapan, antara saya dapat dengan saya ingin. Kata ingin biasanya bersifat sangat ideal dan sulit dicapai. Untuk dapat mencapai harapan perlu adanya berbagai faktor yang mendukung dan perencanaan program yang aplikabel. Oleh karena itu, kurikulum dan pembelajaran hendaknya bersifat luwes, pleksibel, antisipatif, adaptif, dan aplikatif sesuai dengan situasi dan kondisi. Karenanya, bagaimanapun bagus dan idealnya kurikulum, sangat bergantung pada komponen-komponen tersebut untuk mewujudkannya, khususnya pendidik (guru).
Permasalahan yang sering muncul adalah timbulnya “kebingungan” pada pemilihan strategi sehingga timbul sikap “menyerah” yang berakibat timbul kecendrungan menggunakan cara yang gampang dengan memakai cara konvensional yang terbiasa digunakan dari hari ke hari. Bahkan lebih “parah” lagi bila terjangkit “penyakit” yang berasumsi bahwa setiap cara yang digunakan menghasilkan pengalaman belajar sesuai yang diharapkan. Kecendrungan ini menimbulkan cara berpikir “toh dengan cara demikian anak dapat bekajar dan menghasilkan angka yang baik”, sungguh ironis kalau memang ini terus terjadi.
Kenyataan ini membuat peran guru hanya terbatas pelaksana kurikulum yang diibaratkan sebagai tukang yang harus melaksanakan instruksi, tanpa memikirkan apa yang dilakukan. Cara praktis sebagai ukuran untuk keluar dari permasalahan tersebut adalah mengenal beberapa komponen yang menentukan aktualisasi kegiatan belajar mengajar sebagai berikut:
1. Tujuan (kognitif, afektif, dan keterampilan yang ingin dicapai)
2. isi dan struktur mata pelajaran
3. siswa sebagai subyek belajar, meliputi: usia, kemampuan, latar belakang, dll.
4. guru/pendidik mengenali filosofi pendidikan dan pengajaran
5. Ekonomi dan administrasi yang meliputi: tersedianya alat atau dana untuk pengadaan fasilitas, tersedianya waktu, besar kelas, dan jumlah jam pertemuan yang tersedia.
Tentunya secara aplikatif agar kurikulum itu dapat memerankan diri sesuai dengan fungsinya tersebut, diperlukan adanya perencanaan, pengembangan dan penilaian terhadap pelaksanaannya secara pragmatis (dalam hal ini oleh sekolah sebagai lembaga dan guru sebagai pelaksana) di lapangan yang menurut asas-asas yang telah disepakati bersama. Pada lain pihak guru sebagai pelaksana harus bisa menterjemahkan kurikulum yang ada menjadi kurikulum yang siap pakai sesuai dengan kondisi sekolah/lembaga masing-masing dengan tetap memperhatikan orientasi dan peranan dari kurikulum tersebut sebagai suatu program yang harus dilaksanakan dalam pembelajaran. Karenanya guru harus peka terhadap perkembangan dan perubahan. Inovasi dan kreatifitas dalam pembelajaran sangatlah dibutuhkan termasuk memahami perubahan kurikulum, misalnya dari kurikulum 1994 yang berbasis isi ke kurikulum 2004 (meskipun belum sempat diberlakukan) yang berbasis kompetensi.
Diberlakukannya KTSP sebagai implementasi UU No. 20 tahun 2003 yang secara operasional pelaksanaan Peraturan Mendiknas No. 24 Tahun 2006 Tentang Pelaksanaan Peraturan Mendiknas No.22 Dan No.23 Tentang Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan. Adapun Langkah-Langkah Penyusunan Kurikulum di Sekolah (KTSP) sebagai upaya pengembangan dan perencanaan kurikulum di sekolah (adanya otonomi sekolah) dapat disusun melalui langkah-langkah sebagai berikut ;
a. Menyusun tujuan Lembaga termasuk Visi dan Misinya (biasanya dijabarkan dalam profil sekolah yang disusun berdasarkan masukan dari steakholder)
b. Menentukan struktur program (gunakan analisis SWOT)
c. Menentukan jumlah SKS (sekolah mengembangkan sendiri dari kurikulum inti/nasional menjadi kurikulum sekolah)
d. Menentukan jumlah mata pelajaran dan bobot sks masing-masing (sekolah boleh menambah lebih dari batas minimum nasional)
e. Menentukan mata pelajaran wajib dan tambahan/ekstra kurikuler
f. Menyusun rooster/jadwal (time schedule disesuaikan dengan kaldik yang ada dari pemerintah atau membuat pengaturan sendiri dengan memperhatikan waktu minimum yang harus dipenuhi)
g. Menyusun silabus yang diantaranya memuat;
1) Tujuan pembelajaran
2) Menentukan berbagai sumber bahan untuk memilih berbagi pokok bahasan/sub pokok bahasan
3) Memilih sistem penyampaian
4) Menyediakan media yang relevan
5) Mendesain evaluasi hasil belajar
h. Menyusun handout

Dalam menyusun kurikulum di atas hendaknya memperhatikan pula faktor-faktor yang menentukan perencanaan misalnya;
a. Faktor dari luar, missal : kebijakan dasar, masyarakat, tokoh dll
b. Faktor dari dalam, misalnya ; siswa, staf pengajar/guru, tenaga non guru, sarana dan prasarana (termasuk laborat, perpustakaan dll), organisasi dan administrasi.

Wacana perubahan Kurikulum 2004 menjadi Kurikulum 2006 yang lebih populer disebut Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), secara diam-diam menjadi kenyataan. Mendiknas sudah mengesahkan kurikulum tersebut. Antusiasme menanggapi perubahan tersebut tidak seheboh ketika perubahan Kurikulum 1994 (suplemen 1999) ke Kurikulum 2004 Berbasis Kompetensi.
Perasaan optimistis pun muncul ketika mulai mewacana penetapan Kurikulum 2004 sebagai kurikulum yang akan digunakan. Merujuk pada landasan filosofisnya, ditambah berbagai metode belajar yang diadopsi dari Barat, seperti quantum learning, accelerated learning, dan contextual teaching learning, penulis sempat membayangkan pembelajaran di kelas akan sangat menyenangkan.
Sekarang ini banyak pendekatan dan model-model pembelajaran (sebagai pruduk inovasi pendidikan yang ada (misalnya CBSA, CTL, Sistem Modul, AL, CL, QTL). Mana yang cocok digunakan, tentunya harus sesuai dengan kondisi peserta didik, daya dukung sekolah, dan kemampuan guru itu sendiri dalam melaksanakannya. Karenanya tepat sekali adagium yang sudah tidak asing dan sering didengar yaitu : المحافظة بالقديم الصالح والاخذ بالجديد الاصلح
“mempertahankan tradisi/cara lama yang masih baik, dan mengambil/menerima tradisi/cara baru yang jauh lebih baik”

Guru adalah pelaku utama (main person) setelah siswa, dalam pelaksanaan kurikulum. Dari kenyataan dilapangan, bila guru tidak siap maka kurikulum sebaik apapun yang direncanakan dan dipikirkan para ahli tidak akan berjalan dengan baik. Akhirnya guru kecuali menjadi bingung, akan tetap saja melaksanakan tugasnya seperti dulu. Dengan demikian penetapan kurikulum baru akan banyak membuang dana tanpa hasil yang sepadan, karena guru tidak dapat melaksanakannya. Hambatan yang terjadi dalam mengaplikasikan kurikulum dengan segala atribut inovasi pembelajarannya, diantaranya :
1. Terletak pada guru, yakni guru kurang berpartisipasi dalam mengimplementasikannnya disebabkan karena:
a. kekurangan waktu
b. banyak yang kurang sesuai dengan latar belakang pendidikan
c. kemampuan dan pengetahuan guru itu sendiri
d. mengejar target bukan kemampuan
2. Dukungan masyarakat dan stakeholder yang belum maksimal
3. biaya/financial
4. daya dukung lembaga yang belum maksimal
5. interes dan input siswa

Istilah guru sebagai pelaksana kurikulum yang sangat strategis dan sentral, dalam konteks Pendidikan Islam sepadan dengan kata murobbi, mu’allim, mudarris, muaddib, mursyid, atau ustadz. Apapun sebutannya guru haruslah tetap guru yang dapat digugu dan ditiru, teladan bagi anak didiknya, sadar akan tugas pokok dan fungsinya sebagai pendidik yang inovatif dan kreatif.
Karena itu, sangat penting guru mengembangkan sikap terbuka dan kemandirian yang besar, bagaimanapun proses pembelajaran di sekolah ada di tangan guru (meskipun bukan satu-satunya komponen). Guru perlu punya keyakinan bahwa dirinya dapat menyumbangkan sesuatu bagi perkembangan siswa lewat kurikulum apapun yang diberlakukan.
Situasi lain yang justru tidak kalah pentingynya adalah melihat situasi anak didik dalam konteks dan fungsinya yang nyata. Dengan mengerti keadaan dan perkembangan peserta didik secara tepat, seorang guru dapat memilih cara/model mengajar dan juga bahan yang sebaiknya diberikan kepada anak didik. Kurikulum Nasional (KBK ,KTSP, dan entah apa lagi namanya) hanyalah sekedar contoh dan acuan, namun kurikulum yang sebenarnya adalah yang dijalankan guru dan siswa di dalam kelas.

3. Aplikasi Kurikulum dalam Pembelajaran: Implikasi Terhadap Tujuan

Dalam aplikasi dan implementasi pembelajaran dikenal istilah strategi, pendekatan, dan metode. Karenanya perlu penulis pertegas pengertiannya agar tidak salah memahaminya.
Strategi: suatu garis besar haluan untuk bertindak dalam usaha mencapai sasaran yang telah ditentukan. Sedangkan strategi belajar mengajar diartikan sebagai pola-pola umum kegiatan guru dan siswa dalam perwujudan kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan yang telah digariskan. Menurut S. Nasution strategi mengajar adalah pendekatan umum dalam meangajar dan tidak begitu terinci dan bervariasi dibanding dengan kegiaatan belajar siswa yang terantum dalam rencana pelajaran (SATPEL, RENPEL, RPP, atau sejenisnya).

Pendekatan merupakan langkah-langkah pembelajaran dalam menciptakan kondisi kondusif dan menyenangkan. Sekarang yang sering digunakan dalam pembelajaran (CTL, Active Learning, Colaborative Learning, QTL, dan lain-lain). Selain itu untuk mengaktifkan siswa dalam belajar adalah perlunya penataan ruang kelas, sebagaimana yang dikemukakan oleh Mel Silberman (bentuk huruf U, lingkaran, koherensi, workstation)

Sedangkan metode merupakan cara yang digunakan dalam menyampaikan materi kepada peserta didik. Banyak metode yang digunakan dalam pembelajaran, diantaranya diskusi, ceramah, Tanya jawab, penugasan, demonstrasi, dsb. Agar metode yang dipilih efektif dan efesien tentunya harus memperhatikan: tujuan pembelajarn, peserta didik, materi, dan sarana pendukung.
Berdasarkan hal tersebut, strategi harus didesain sedemikian rupa melalui impelementasi yang kondusif dan sesuai dengan situasi dan kondisi, sehingga aktualisasi PBM dapat berjalan dengan lancar. Paling tidak ada hal yang harus diperhatikan oleh guru dalam melaksanakannya antara lain: strategi pembelajaran, pendekatan, metode mengajar, alokasi waktu, dan pola-pola pembinaan.
Implikasi dari konteks tersebut, menggambarkan bahwa kurikulum dapat dilihat dalam dua lingkup, yaitu secara makro dan mikro. Pertama, Kurikulum makro adalah kurikulum yang menyeluruh yang meliputi semua komponen atau seluruh wilayah atau seluruh siswa yang pada jenjang pendidikan tertentu disusun oleh tim atau komisi khusus yang terdiri dari para ahli, pegembangan meliputi tahap perencanaan berkenaan dengan seluruh kegiatan menghasilkan dokumen kurikulum [tertulis]; tahap pelaksanaan kurikulum meliputi kegiatan menerapkan semua rancangan yang tercantum dalam kurikulum tertulis, dan tahap evaluasi merupakan kegiatan penilaian dalam menerapkan semua rancangan yang tercantum dalam kurikulum tetulis.
Kedua, kurikulum mikro adalah penjabaran atau rincian dari kurikulum makro, atau rancangan bagi pelaksanaan pengajaran, atau rancangan bagi pelaksaan pengajaran di kelas, tidak mempunyai peran dalam perancangan dan evaluasi, tetapi menyusun kurikulum dalam bidangnya untuk jangka waktu satu tahun, satu semester, satu catur wulan, satu minggu, atau satu hari saja.
Dalam implementasi kurikulum, bahwa pengajaran merupakan aktualisasi dari kurikulum makro (potensial/ideal), suda barang tentu yang diharapkan adalah apa yang terjadi dalam pengajaran secara aktual (mikro) sesuai dengan apa yang terkandung dalam kurikulum potensial/ideal (makro). Untungnya korelasi antara kurikulum makro [potensial] dengan kurikulum mikro [pengajaran, aktual] dapat dilakukan atas dasar tugas dan tanggung jawab guru dalam hubungannya dengan kurikulum adalah menjabarkan dan mewujudkan kurikulum potensial menjadi kegitan nyata [aktual] dalam proses pembelajaran.
Berdasarkan hal tersebut, secara operasional, kurikulum diaplikasikan dalam tiga tingkatan, yaitu: (1) Institusional/lembaga, yakni kurikulum yang dilaksanakan oleh sekolah atau lembaga tertentu sesuai tingkatannya (sekarang KTSP); (2) Bidang studi, yakni kurikulum mata pelajaran, sesuai jenis dan jumlah mata pelajaran yang dilaksanakan oleh sekolah/lembaga; dan (3) Pokok bahasan, yakni kurikulum yang sudah berbentuk silabus /program pengajaran (Satpel, Renpel, Renca
na Pelaksanaan Pembelajaran [RPP]) yang dibuat oleg guru. Karenanya implementasi kurikulum hampir seluruhnya bergantung pada kreativitas, kecakapan, kesungguhan dan ketekunan guru. dalam merencanakan, melaksanakan, dan menilai kegiatan pembelajaran.
Maka dari itu guru hendaknya mampu memilih dan menciptakan situasi belajar yang menggairahkan siswa, memilih strategi pembelajaran dan melaksanakannya dengan tepat yang sesuai dengan kemampuan siswa. Guru juga hendaknya mampu memilih dan menguasai bahan pelajaran serta melaksanakan evaluasi secara menyeluruh dan berkesinambungan, baik dalam proses maupun hasil dalam rangka mencapai tujuan yang yang telah ditetapkan. Guru memiliki otoritas dalam merencanakan apa yang akan diajarkan, kapan, tujuannya apa dan bagaimana merencanakan, melaksanakan dan menilai proses pembelajaran yang dilakukan.
Dalam operasionalisasinya, kurikulum diaplikasikan dalam tiga tingkatan, yaitu: (1) Institusional/lembaga, yakni kurikulum yang dilaksanakan oleh sekolah atau lembaga tertentu sesuai tingkatannya (sekarang KTSP); (2) Bidang studi, yakni kurikulum mata pelajaran, sesuai jenis dan jumlah mata pelajaran yang dilaksanakan oleh sekolah/lembaga; dan (3) Pokok bahasan, yakni kurikulum yang sudah berbentuk silabus /program pengajaran (Satpel, Renpel, Rencaana Pelaksanaan Pembelajaran [RPP]) yang dibuat oleg guru.
Oleh karena itu, ada beberapa ciri dasar yang dapat dipahami bersama dalam aplikasi atau implementasi pendidikan dan kurikulum yaitu : Pertama, sadar akan tujuan, yakni perubahan-perubahan yang ingin dicapai dan dikembangkan oleh peserta didik; kedua, orientasi ke masa depan, karena peserta didik dipersiapkan untuk menghadapi hari depannya; dan ketiga, sadar akan penyesuaian, karena masyarakat dan lingkungan tidak pernah statis.
Dengan demikian, semakin jelas bahwa titik berat aplikasi/implementasi kurikulum adalah memikirkan, merencanakan, dan melaksanakan bagaimana siswa bisa belajar (learning how to learn), cara dan langkah-langkah apa saja yang perlu dilakukan agar siswa menguasai keterampilan dalam proses pembelajaran yang kondusif sesuai dengan kebutuhannya demi mencapai tujuan yang diharapkan. Pada akhirnya pada diri siswa terjadi perubahan tingkah laku (learning is changing behaviour) yang komprehensif, meliputi pola pikir (kognitif, head), pola sikap (afektif, heart), dan pola tindak (psikomotorik, hand).
Lebih lanjut, konteks tersebut apabila dikaji lebih jauh menurut konsep pendidikan Islam, bahwa pendidikan bukan sekedar membuat orang cerdas dan terampil, tetapi juga harus berkesadaran ma’rifat (bijaksana dan arif), dan ke-wasqitha-an (adil, egalitarian, pen.) sehingga–meminjam istilah Prof. Abdurrahman Mas’ud–terjadi reformasi pendidikan (islah) untuk membentuk manusia yang memiliki improvement (ihsan) dan perfectness (istikmal, insan kamil). Hal ini dapat terwujud dengan baik apabila dilakukan dengan meletakkan pendidikan (Islam) pada empat pilar yaitu: Pertama, belajar mengetahui (learning to know); kedua, belajar melakukan (learning to do); ketiga, belajar hidup dalam kebersamaan (learning to live together); dan keempat, belajar menjadi diri sendiri (learning to be), yang pada akhirnya menuntut pada learning how to learn (belajar bagaimana bisa belajar).
Dalam konteks tersebut, dapatlah dipahami dan ditarik benang merahnya, bahwa mengaplikasikan kurikulum dalam pengajaran/pembelajaran dengan baik harus melalui proses perencanaan yang matang, meliputi: (1) merencanakan unit pengajaran, (2) mendiagnosis kesulitan belajar peserta didik, (3) menguraikan kegiatan belajar yang sesuai, (4) menghubungkan pengalaman belajar dengan minat peserta didik secara individual, (5) mengorganiasikan kurikulum, dan (6) mengevaluasi kemajuan peserta didik. Pelaksanaan pengajaran yang kondusif meliputi: (1) melaksanakan pengajaran/ pembelajaran yang telah direncanakan, (2) mengadakan penilaian proses dan hasil, (3) mengadakan bimbingan dan penyuluhan, dan (5) melaksanakan administrasi. Sedangkan kegiatan penilaian (evaluasi) yang dilakukan meliputi: (1) menilai ketepatan tujuan dan hasil belajar (das sein dan das solen), (2) menilai efektifitas program pengajaran, (3) menilai ketepatan sumber-sumber belajar, dan (4) memberi informasi ke luar.

Mengenai masalah ini, perhatikan bagan berikut, sebagai gambaran bagaimana hubungan ketiganya :




Gambar 3.1 The curriculum planning process

Jadi aplikasi kurikulum substansinya terletak pada strategi pelaksanaan kurikulum itu sendiri, yang meliputi: proses belajar mengajar, bimbingan konseling, administrasi dan suvervisi, sarana pembelajaran, dan evaluasi proses dan hasil pembelajaran (formatif dan sumatif) yang kesemuanya berimplikasi terhadap tercapai atau tidaknya tujuan yang telah ditetapkan.



D. KESIMPULAN DAN PENUTUP
1. Kesimpulan
Dari uraian di atas dapatlah penulis simpulkan yang merupakan jawaban permasalahan sebagai berikut :.
a. Bahwa hakekat kurikulum merupakan rencana/program yang teratur dan sistematis sebagai pedoman pelaksanaan pendidikan yang teraplikasi secara praktis dalam pembelajaran. Kurikulum memiliki fungsi, orientasi, dan peranan yang signifikan dalam membentuk dan mengahasilkan cetak biru (blue print) generasi yang akan datang.
b. Bahwa hubungan antara kurikulum dengan pengajaran/pembelajaran sangat erat, interdependen tak bisa dipisahkan satu sama lain. Kurikulum tanpa pengajaran tak bermakna dan bermasalah, sedangkan pengajaran tanpa kurikulum akan kehilangan arah.
c. Guru dan komponen pendukung lainnya harus peka terhadap perubahan zaman. Inovasi kurikulum dan pembelajaran merupakan suatu keniscayaan sebagai terobosan dalam usaha mencapai tujuan pendidikan, dengan prinsip tetap mempertahankan cara lama yang masih baik, dan menggunakan cara baru yang jauh lebih baik
d. Bahwa aplikasi kurikulum substansinya terletak pada strategi pelaksanaan kurikulum itu sendiri dengan segala komponennya untuk mempermudah pencapaian tujuan.

2. Penutup
Demikian makalah ini penulis buat dan sampaikan dengan segala kekurangannya, karena “tak ada gading yang tak retak”, karenanya saran dan kritik yang konstrutif dari semua pihak untuk perbaikan di masa yang akan datang, sangatlah penulis harapkan. Akhirnya semoga karya sederhana ini dapat memberikan sumbangsih pengetahuan bagi insan-insan akademis yang haus akan ilmu serta selalu komitmen dalam mengembangkan pendidikan.


DAFTAR PUSTAKA

Azyumardi Azra, Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru, cet. V, , Jakarta: Logos, 2003

Abdul Munir Mulkhan, Nalar Spritual Pendidikan (Solusi Problem Filosofis Pendidikan Islam), Yogyakarta: PT. Tiara Wacana Yogya, 2002

E. Mulyasa, Kurikulum Berbasis Kompetensi: Konsep, Karakter, dan Implementasi, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2002

E. Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah Yang Professional, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2003

Hery Noer Aly, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: PT. Logos Wacana Ilmu, 1999

HM. Chabib Thoha, Kapita Selekta Pendidikan Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 199

Ismail SM dan Abdul Mukti, Pendidikan Islam, Demokratisasi dan Masyarakat Madani, Kartini Kartono, Pengantar Ilmu Mendidik Teoritis, Bandung: Mandar Madju, 1992

Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Agama Islam: Di Sekolah, Madrasah, dan Perguruan Tinggi Jakarta, PT.Raja Grafindo Persada, 2005

Muhaimin dan Abd. Mujib, Pemikiran Pendidikan Islam (Kajian Filosfik dan Kerangka Dasar Operasionalnya), Bandung: Trigenda Karya, 1993

Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum (Teori dan Praktek), Bandung: Remaja Rosdakarya, 1997

Tim Penulis Depag RI, Pedoman Penilaian Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi, Jakarta, 2004

Saylor, J. Galen et al., Curriculum Planning for Better Teaching and Learning, United States of Amerika Published, Canada, 1981


Subandijah , Pengembangan dan Inovasi Kurikulum, Jakarta: PT. Raja Grapindo Persada, 1993

Suparno dan Sulaiman, Dimensi-Dimensi Mengajar. Bandung: Sinar Baru, 1993