ORIENTASI KURIKULUM
Oleh : Mohamad Moklis
A. Prolog.
Perubahan sosio cultural yang terjadi ditengah-tengah masyarakat selalu seiring dan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi selalu memiliki dampak (positif atau negative) yang signifikan terhadap perubahan tingkah laku masyarakat secara universal. Asumsi ini dibangun berdasarkan fenomena yang terjadi dalam komunitas masyarakat tertentu dengan adanya kecenderungan selalu dipengaruhi oleh persepsi dan penerapan suatu teknologi.
Dalam rangka mengantisipasi dampak kemajuan teknologi sekaligus membimbing dan mengarahkan perubahan sosio cultural tersebut, pendidikan yang ideal dengan segala atributnya memiliki peranan yang sangat strategis. Dalam konteks ini pendidikan merupakan wadah atau tempat untuk memformulasikan bentuk cetak biru sosio kultural masa depan. Oleh karena itu, substansinya pendidikan bukan sekedar membuat orang cerdas dan terampil, akan tetapi juga menumbuhkan kesadaran makrifat dan kewaskithaan. Untuk memformulasi pendidikan yang ideal tersebut perlu adanya penataan berbagai aspek yang melingkupi dalam pendidikan secara lebih rinci, terarah dan berkesinambungan. Penataan yang paling urgen dalam konteks ini adalah kurikulum.
Kurikulum merupakan rencana pendidikan yang memberi pedoman tentang jenis, lingkup, dan urutan isi serta proses pendidikan. Pemahaman ini membawa implikasi bahwa cakupan kurikulum substansinya sangat luas, dan cakupan inilah yang akan kita bahas dalam materi orientasi kurikulum, diantaranya hakekat, azas-azas atau dasar, prinsip dan fungsi serta beberapa model konsep kurikulum yang dikembangkan dalam dunia pendidikan. Dalam pembahasannya yang lebih komprehensif, maka tidak bisa menafikan keterkaitan orientasi kurikulum dengan komponen-komponen yang ada didalamnya, diantaranya ialah tujuan, bahan pelajaran, proses belajar mengajar dan evaluasi atau penilaian.
B. Orientasi Kurikulum
a. Hakekat Kurikulum
Pengertian asal kata curriculum ialah arena perlombaan (race course), dan frase ini sering kali dipandang sebagai metafora yang bermanfaat bagi perenungan makna kurikulum pendidikan. Kadangkala arena itu dibayangkan sebagai arena pacuan kuda yang memiliki garis start dan finish dengan ramu-rambu yang harus dipatuhi oleh si joky (penunggang kuda). Sebaliknya, arena tersebur kadang-kadang dibayangkan sebagai arena terbuka untuk lari bebas dalam pemburuan rubah. Tujuannya jelas, yakni untuk menangkap rubah, akan tetapi tidak ada petunjuk tertentu yang harus dipatuhi. Barangkali hanya factor kebetulan kesamaan situasional antara kurikulum dengan arena pacuan kuda. Pada prinsipnya pengertian kurikulum berkembang sejalan dengan perkembangan teori dan praktek pendidikan.
Dalam pandangan lama, kurikulum dipandang sebagai kumpulan sejumlah mata pelajaran yang harus disampaikan oleh guru dan dipelajari oleh siswa. Pandangan ini lebih menekankan pada segi isi. Pandangan yang berkembang kemudian, mengatakan bahwa penekanannya terletak pada pengalaman belajar. Starting poin pada pengalaman belajar ini mengantarkan kurikulum diartikan sebagai segala pengalaman yang disajikan kepada para siswa dibawah pengawasan atau pengarahan sekolah.
Persepsi ini senada dengan apa yang digambarkan oleh Arthur J Lewis dan Alice bahwa kurikulum dipandang sebagai suatu bentuk hubungan antara person dengan pendidikan yang meliputi berbagai hal, diantaranya informasi, proses, tehnik, penilaian di dalam ruang dan waktu tertentu. Lebih jauh Daniel Tanner dan Lawell Tanner menggambarkan bahwa kurikulum dipandang sebagai bentuk akumulasi berbagai pengalaman, gaya pikir, ajang pengalaman, membimbing pengalaman, muatan kognitif/affektif dan proses interview ataupun hasilnya atau suatu produk teknologi.
Meluasnya pengertian kurikulum yang selalu berkembang tersebut mengantarkan cakupan tugas kurikulum semakin luas karena mencakup segala pengalaman sejauh masih terjangkau oleh pengawasan sekolah. Dari cakupan yang begitu luas tersebut, maka kurikulum memiliki komponen-komponen sebagai bidang studi, yakni landasan isi, desain (curriculum design), rekayasa (curriculum engineering), evaluasi dan penelitian, serta pengembangan.
Dari berbagai macam definisi yang berkembang sebagaimana paparan tersebut diatas, bisa kita tarik benang merahnya bahwa pada hakekatnya setiap kurikulum merupakan suatu cara untuk mempersiapkan peserta didik (anak) agar berpartisipasi sebagai anggota yang produktif dalam masyarakatnya. Setiap kurikulum, bagaimanapun polanya, selalu memiliki komponen-komponen tertentu yakni pernyataan tentang tujuan dan sasaran, seleksi dan organisasi bahan dan isi pelajaran, bentuk dan kegiatan belajar mengajar dan akhirnya evaluasi hasil belajar. Dengan demikian kurikulum merupakan sesuatu yang direncanakan sebagai pegangan guna mencapai tujuan pendidikan. Apa yang direncanakan lazimnya berupa harapan-harapan ideal dan biasanya bersifat idea, cita-cita tentang manusia atau warga negara yang akan dibentuk pada masa yang akan datang.
b. Asas-Asas Kurikulum.
Asas atau dasar kurikulum adalah semua kekuatan potensial yang berpengaruh dan membentuk materi kurikulum, susunan atau organisasi kurikulum. Dasar kurikulum ini disebut juga sebagai sumber atau penentu kurikulum (curriculum determinants). Asas-asas yang mendasari kurikulum, diataranya adalah asas filosofis, asas psikologis, asas sosiologis dan asas organisatoris.
Asas filosofis diterapkan untuk mengetahui keadaan-keadadaan alam semesta tempat kita hidup (the kind of universe in which we live). Pada umumnya asas filosofis ini dalam penerapannya selalu direlevansikan dengan tujuan pendidikan yang sesuai dengan filsafat sebuah negara. Kurikulum tak dapat dinafikan mempunyai hubungan yang erat dengan filsafat bangsa dan negara terutama dalam menentukan manusia yang dicita-citakan sebagai tujuan yang harus dicapai memalui pendidikan formal.
Aplikasi asas psikologis digunakan untuk mengetahui kemampuan yang diperoleh dari pelajar dan kebutuhan peserta didik (the ability and needs of children). Asas ini yang memperhitungkan factor anak dalam kurikulum, yakni meliputi psikologi anak, perkembangan anak, psikologi belajar (bagaimana proses belajar anak)
Asas sosiologis digunakan untuk mengetahui tuntutan yang syah dari masyarakat (the legitimate demands of society). Biasanya asas ini selalu dipengaruhi oleh keadaan masyarakat, perkembangan dan perubahannya, kebudayaan manusia, hasil kreatifitas manusia yang berupa ilmu pengetahuan dan teknologi, dan lain sebagainya. Perkembangan budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi memiliki peran yang strategis dalam asas sosiologis ini. Meski demikian tidak bisa dibenarkan dan senantiasa harus dijaga agar asas ini jangan terlampau mendominasi, sehingga muncul kurikulum yang berpusat pada masyarakat (society-centered curriculum).
Asas organisatoris dimaksudkan untuk mempertimbangkan bentuk dan organisasi bahan pelajaran yang disajikan. Asas ini, dampakanknya lebih mengarah kepada hal-hal yang bersifat operasional. Sehingga dalam operasionalisasinya perlu disesuaiakan dengan situasi dan kondisi juga efektivitas dari pelaksanaannya.
c. Prinsip-prinsip Kurikulum.
Kurikulum sebagai wadah formulasi cetak biru sosio kulutural masa depan melalui pendidikan, dalam aplikasinya menerapkan prinsip-prinsip yang lebih terarah dan komprehensif. Prinsip-prinsip kurikulum tersebut adalah : prinsip relevansi, prinsip fleksibilitas, prinsip kontinuitas, prinsip praktis atau efisiensi, dan prinsip efektivitas.
Lebih jauh, dengan merelevansikan terhadap kurikulum pendidikan Islam, Muhaimin dan Abd. Mujib menambahkan beberapa prinsip kurikulum yang lebih luas. Tambahan prinsip-prinsip kurikulum tersebut diantaranya ialah : prinsip orientasi pada tujuan; prinsip integritas; prinsip sinkronisme yang berimplikasi pada terwujudnya kurikulum yang seirama, searah dan setujuan; prinsip demokrasi yang implikasinya bahwa pelaksanaan kurikulum harus dilaksanakan secara demokratis, yakni saling mengerti, memahami keadaan dan situasi tiap-tiap subjek dan objek kurikulum ; prinsip analisis kegiatan; prinsip individualisasi yakni prinsip kurikulum yang memperhatikan perbedaan pembawaan dan lingkungan pada umumnya yang meliputi seluruh aspek pribadi peserta didik, seperti perbedaan jasmani, watak, intelegensia, bakat serta kelebihan dan kekurangannya ; dan prinsip pendidikan seumur hidup yang orientasinya dengan mengingat keutuhan subyek manusia sebagai subyek yang selalu berkembang dan sadar akan nilai, sehingga tuntutan kurikulum dalam tataran ini harus lebih bersifat futuristik.
d. Fungsi Kurikulum.
Secara garis besar, fungsi kurikulum dapat kita rumuskan sebagai berikut :
1. Sebagai alat untuk mencapai tujuan dan untuk menempuh harapan manusia sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
2. Sebagai pedoman dan program yang harus dilakukan oleh subyek dan obyek pendidikan.
3. Fungsi kesinambungan untuk persiapan jenjang sekolah berikutnya dan penyiapan tenaga kerja bagi peserta didik yang tidak melanjutkan.
4. Sebagai standar penilaian criteria keberhasilan suatu proses pendidikan atau sebagai batasan dari program kegiatan yang akan dijalankan pada tingkat pendidikan tertentu
e. Model Konsep Kurikulum.
Miller dan Seller melihat kurikulum sebagai alat untuk transmisi kebudayaan, transformasi pribadi anak didik dan transaksi dengan masyarakat. Sebaliknya, Einsner memandang kurikulum sebagai pengembangan proses kognitif, teknologi, humanistic atau aktualisasai diri anak didik dan rekonstruksi social dan akedemik.
Disisi lain, ada beberapa model konsep kurikulum dengan menitik beratkan pada fungsi pendidikan. Apabila fungsi pendidikan diartikan untuk menumbuhkan kreativitas, melestarikan nilai-nilai, serta membekali kemampuan produktif, maka model kurikulum yang diterapkan adalah menggunakan pendekatan akedemik, yaitu menggunakan pendekatan teknologi dan humanistic. Dari berbagai model kurikulum dengan serangkaian pendekatan yang diterapkan, dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
1. Kurikulum sebagai model subyek akademik.
Model kurikulum ini sangat mengutamakan pengetahuan, sehingga orientasi pendidikannya diarahkan ke masalah-masalah yang bersifat intelektual. Dalam tataran aplikasinya, tidak hanya menerima apa yang disampaikan dalam perkembangan, akan tetapi juga meerima proses belajar yang dialami peserta didik secara langsung.
2. Kurikulum sebagai model aktualisasi diri (humanistic).
Kurikulum model humanistic ini menjadikan manusia sebagai unsure sentral untuk menciptakan kreativitas, spontanitas, kemandirian, kebebasan, aktivitas, pertumbuhan dari dalam termasuk keutuhan anak sebagai kesuluruhan, minat dan motivisi intrinsic. Karakteristiknya berfungsi menyediakan pengalaman yang berharga bagi peserta didik dan berupaya membantu kelancaran perkembangan pribadi peserta didik. Hal ini mengantarkan pada peserta didik untuk lebih berkembang secara dinamis searah dengan pertumbuhannya, mempunyai integritas dan otonomi kepribadian, dan sikap yang sehat terhadap diri sendiri.
3. Kurikulum sebagai model rekonstruksi social.
Kurikulum model ini pada dasarnya menghendaki adanya proses belajar yang menghasilkan perubahan secara relative tetap dalam perilaku, yaitu dalam berfikir, merasa dan melakukan. Fokus kurikulum model ini adalah pada masalah yang sedang dihadapi oleh masyarakat, dan umumnya bersumber dari aliran pendidikan interaksional.
4. Kurikulum sebagai model teknologi.
Pada konteks kurikulum model teknologi ini, pendidikan menekankan pada penyusunan program pengajaran dan rencana pelajaran dengan menggunakan pendekatan system. Program pengajaran ini dapat semata-mata hanya menggunakan system saja atau juga dengan alat dan media. Ataupun dapat dipadukan antara program pendekatan system dengan program pendekatan alat dan media. Teknologi pendidikannya terdiri dari dua aspek, yaitu hard-ware berupa alat benda keras, dan soft-ware berupa tehnik penyusunan kurikulum baik secara mikro maupun makro.
5. Kurikulum sebagai model proses kognitif.
Kurikulum model ini bertujuan untuk mengembangkan kemampuan mental, antara lain berpikir dan berkayakinan bahwa kemampuan tersebut dapat ditransfer atau diterapkan pada bidang-bidang lain yang relevan.
e. Orientasi Kurikulum.
Pada dasarnya, orientasi kurikulum pendidikan dapat dirangkum menjadi lima bagian, yaitu orientasi pada pelestarian nilai-nilai, orientasi pada kebutuhan social, orientasi pada tenaga kerja, orientasi pada peserta didik, dan orientasi pada masa depan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
1. Orientasi pada pelestarian nilai-nilai.
Dalam konteks orientasi pada nilai-nalai, tugas kurikulum pendidikan adalah menciptakan situasi dan program tertentu demi tercapainya pelestarian nilai-nilai yang berkembang ditengah-tengah masyarakat baik yang bersifat dogmatis maupun kebudayaan. Orientasi ini memfokuskan kurikulum sebagai alat dalam menggapai tercapainya agent of conservative.
2. Orientasi pada kebutuhan social (social demand)
Pada orientasi kebutuhan social ini, kurikulum sebagai sarana penentu perubahan social harus mampu mamahami tentang perkembangan kebudayaan manusia yang cenderung bersifat dinamis. Kurikulum, dalam orientasi ini dituntut untuk mampu memberikan kontribusi positif dalam perkembangan social dan kebutuhannya. Tuntutan masyarakat yang selalu berkembang tidak bisa diabaikan begitu saja, karena bagaimanapun juga masyarakat merupakan factor yang mempengaruhi kurikulum. Hal ini bukan berarti bahwa kurikulum berpusat pada masyarakat (society centre) saja, akan tetapi merupakan perpaduan dan kesinambungan antara peserta didik dan masyarakat (child in his society).
3. Orientasi pada tenaga kerja.
Tidak dapat dipungkiri bahwa kebutuhan manusia selalu bertambah dan sekaligus berkembang lebih luas seiring dengan kualitas pendidikannya. Konsekwensi logisnya, dalam setiap perkembangan jaman, manusia selalu ingin dapat memenuhi kebutuhannya secara layak dan baik. Hal ini mengantarkan manusia selalu membutuhkan dan mencari peluang untuk mencari pekerjaan yang representative dalam rangka memenuhi berbagai kebutuhannya tersebut. Konsekwensinya, kurikulum pendidikan dituntut untuk mampu memenuhi kebutuhan kerja tersebut dengan merencanakan program kurikulum yang mengarah pada terciptanya out-put pendidikan yang memiliki kemampuan dan ketrampilan professional, produktif dan kreatif, mampu memberdayakan potensi diri maupun sumber daya alam yang ada disekitarnya.
4. Orientasi pada peserta didik.
Orientasi ini memberikan kompas pada kurikulum untuk memenuhi kebutuhan peserta didiknya yang disesuaikan dengan bakat, minat dan kemampuan. Untuk merealisasikan orientasi ini, Benjamin S. Bloom mengemukakan taksonomi dengan tiga domain, yaitu domain kognitif, domain afektif dan domain psikomotorik.
Domain kognitif, didalamnya mencakup : knowledge, comprehension, application, analysis, synthesis, kemampuan dalam mempertimbangkan nilai bahan dan metode yang dipergunakan dalam penyelesaian suatu masalah baik yang bersifat kuantitatif maupun kaulitatif. Cakupan domain afektif, diantaranya ialah receiving, responding, valuing, organization, characterization by a value or value complex. Sedangkan domain psikomotorik didalamnya tercakup bidang garapan : perception, set, guide response, mechanism, complex overt response, adaption, organization.
Namun demikian dari ketiga domain berikut dengan beragam bidang garapan yang tercakup di dalamnya tersebut, kiranya dapat dirangkum menjadi tiga bagian, yaitu :
- Dimensi kepribadian sebagai manusia, yakni kemampuan untuk menjaga integritas antara sikap, tingkah laku etik, dan moralitas.
- Dimensi produktivitas yang menyangkut terhadap segala apa yang dihasilkan oleh peserta didik baik dari segi kuantitas maupun kualitas setelah menamatkan pendidikannya.
- Dimensi krativitas yang menyangkut kemampuan peserta didik untuk berfikir dan berbuat, menciptakan sesuatu yang berguna baik bagi dirinya sendiri maupun masyarakat disekelilingnya.
5. Orientasi pada masa depan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Melihat kecenderungan ilmu pengetahuan dan teknologi yang selalu berkembang dengan pesat dan selalu mengalami perubahan, maka kurikulum dituntut untuk selalu mendesain dan mengaplikasikannya selaras dengan perkembangan Iptek. Hal ini bisa dilakukan dengan melandasi kurikulum tersebut dengan nilai-nilai yang universal dan abadi, dan mengorientasikannya pada futuristic dengan menelaah sejarah dan peristiwa masa lalu untuk dibuat referensi dan mengantisipasi perkembangan dimasa yang akan datang, serta mempertimbangkan masa depan dengan segala aspeknya, meliputi dimensi kehidupan social, biologis, dan psikologis.
C. Epilog.
Kurikulum sebagai sentral planning pendidikan untuk menentukan cetak biru sosio cultural di setiap jaman, memiliki peran yang strategis. Oleh karena itu, berbagai pemikiran dan teori selalu muncul dan dikembangkan sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini mendasari bahwa kurikulum yang diterapkan dalam suatu pendidikan cenderung bersifat fleksibel dan dinamis yang selalu direlevansikan dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
oooOO -M.M- OOooo
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar